Video ini menjelaskan tentang simulasi HAKI ( Hak
Kekayaan Intelektual ) yang diperankan oleh Soraya Fitriani, Andri Wijaya, Agam
Anwar Raisat. Video ini menceritakan seseorang yang memiliki sebuah industri
rumahan dengan produk rendang. Pada awalnya video ini diperankan oleh Soraya. Rendang buatan Soraya
telah sering di order ke manca negara. Sebagai pemilik industri rumahan
tersebut Soray a belum mengetahui akan arti pentingnya mendaftarkan hak
intelektual mereka agar dilindungi oleh HAKI. Pada akhirnya suatu hari ada
teman Soraya yaitu Andri menawarkan untuk mendaftarkan industri rumahan Soraya
ke HAKI lewat kakak Andri yang bekerja sebagai konsultan HAKI. Pada akhirnya
Soraya mendatangi konsultan HAKI yang diperankan oleh Agam untuk bertanya
mengenai HAKI serta meminta penjelasan lebih lanjut untuk mengetahui akan arti
pentingnya HAKI. Untuk lebih jelas mengenai video ini dapat dilihat langsung dari
video diatas tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar